ffff

Runtut raut sauyunan, sareundeuk, saigel sabobot, sapihanean, arti sunda, jati Sunda. "Panceg Sunda dina Dada"

Kamis, 31 Mei 2018

Duluan Mana: Telur atau Ayam???

Pernahkah Anda, pembaca yang budiman, mendengar atau melihat sebuah pertanyaan (lebih tepatnya pertanyaan tebakan), “Mana yang lebih dulu ada; telur dulu atau ayam dulu?” Pertanyaan sederhana ini, yang sering dijadikan bahan tebakan oleh sebagian orang, yang jawabannya sangat variatif; ada yang ilmiah, tapi ada juga yang ngawuriah. Yach, namanya juga tebak-tebakan, pasti ada-ada aja jawabannya. Ada yang menjawab telur dulu, karena ayam itu lahir dari telur, dan ada yang menjawab ayam dulu, karena telur itu dikeluarkan oleh ayam. Nah, kalau Anda, mau menjawab apa???
Tapi, jika kita cermati dengan teliti, pertanyaan ‘sepele’ tersebut akan menghasilkan jawaban yang pasti dan tidak bisa dibantah lagi dengan alasan apapun juga. Bahkan, alasan terkuat untuk menjawab pertanyaan itu telah ada di dalam Al-Quranul Karim. Nggak percaya? Mari kita buktikan!!!
Saya berani mengatakan bahwa yang terlebih dulu ada di muka bumi atau yang menjadi asalnya adalah ayam! Kenapa???
Karena Allah subhanahu wata’ala berfirman,
“Dia Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri yang berpasang-pasangan dan dari jenis binatang ternak yang berpasang-pasangan (pula), Dia jadikan kamu berkembangbiak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy Syura: 11)
Perhatikan pula firman Allah berikut ini :
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.” (Adz-Dzariyat : 49)
Maha Suci Allah dari segala kekurangan dan Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya. Ayam adalah termasuk binatang/hewan yang Allah pun menciptakannya berpasang-pasangan. Ini menunjukkan bahwa ayam pun diciptakan berpasang-pasangan. Sehingga, terciptalah ayam jantan dan ayam betina. Mana mungkin Allah menyalahi firman-Nya sendiri dengan kemudian menciptakan telur jantan dan betina?! Subhanallah. Walaupun untuk menciptakan yang demikian itu sangatlahmudah bagi Allah.
Pertanyaan seperti ini, wallahu a’lam, secara langsung atau tidak langsung akan membuat bingung seorang muslim yang tidak jeli dalam berfikir. Termasuk saya, dulu, ketika saya belum tahu jawaban yang sebenarnya sesuai Al-Quran (masya Allah, sepela aja ada di Al-Quran, ya?!) Dia akan digiring untuk meragukan keberpasang-pasangannya makhluk Allah. Jika dia keliru menjawab, ‘telur’, maka dia telah keliru dalam hal ini. Makanya, itulah pentingnya mengatakan ‘wallahu a’lam bish showwab’. Karena Ibnu Abbas pernah berkata, “Mengucapkan ‘saya tidak tahu’ adalah setengahnya ilmu.”
Saya menulis hal ini bukan karena ingin mempersulit diri, akan tetapi ingin membuktikan sebuah jawaban dari suatu pertanyaan sepele, tapi kadang membuat orang salah yang bisa jadi berbahaya bagi pikirannya. Dia menjadi tidak tegas mengatakan bahwa Allah menciptakan segala sesuatu secara berpasangan.
Jadi, jawaban yang benar adalah ayam (mau diganti bebek, merpati, kura-kura, atau angsa juga terserah) !!! Wallahu a’lam bis showwab.
Ada yang salah dari tulisan ini?
Dengan lapang hati saya meminta saran dan nasehat dari ikhwah semua. Semoga bermanfaat….

Shalat Jum’at Haruskah dengan 40 Jama’ah?

ebagaimana telah dijelaskan dalam tulisan yang telah lewat bahwa shalat Jum’at disyaratkan dengan berjama’ah di masjid. Sebagian ulama menyaratkan harus minimal 40 jama’ah agar bisa dinyatakan sah. Sebagian lainnya menyatakan dengan jumlah tertentu, 2, 3, 4, 12, dan Imam Ahmad sendiri menyaratkan 50 orang sebagaimana disebutkan dalam Al Mughni. Saat ini rumaysho.com akan meninjau masalah tersebut secara ringkas. Moga Allah mudahkan.
Shalat Jum’at dengan Berjama’ah
Dipersyaratkan demikian karena shalat Jum’at bermakna banyak orang (jama’ah). Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menunaikan shalat ini secara berjama’ah, bahkan hal ini menjadi ijma’ (kata sepakat) para ulama. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27: 202)
Jumlah Jama’ah Jum’at yang Disyaratkan[1]
Menurut madzhab Hanafiyah, jika telah hadir satu jama’ah selain imam, maka sudah terhitung sebagai jama’ah shalat Jum’at. Karena demikianlah minimalnya jamak. Dalil dari pendapat Hanafiyah adalah seruan jama’ dalam ayat,
فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ‌ اللَّـهِ وَذَرُ‌وا الْبَيْعَ
Maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli” (QS. Al Jumu’ah: 9). Seruan dalam ayat ini dengan panggilan jamak. Dan minimal jamak adalah dua orang. Ada pula ulama Hanafiyah yang menyatakan tiga orang selain imam.
Ulama Malikiyyah menyaratkan yang menghadiri Jum’at minimal 12 orang dari orang-orang yang diharuskan menghadirinya. Mereka berdalil dengan hadits Jabir,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ قَائِمًا يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَجَاءَتْ عِيرٌ مِنْ الشَّامِ فَانْفَتَلَ النَّاسُ إِلَيْهَا حَتَّى لَمْ يَبْقَ إِلَّا اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri berkhutbah pada hari Jum’at, lalu datanglah rombongan dari Syam, lalu orang-orang pergi menemuinya sehingga tidak tersisa, kecuali dua belas orang.” (HR. Muslim no. 863)
Ulama Syafi’iyah dan Hambali memberi syarat 40 orang dari yang diwajibkan menghadiri Jum’at. Penulis Al Mughni (2: 171) berkata, “Syarat 40 orang dalam jama’ah Jum’at adalah syarat yang telah masyhur dalam madzhab Hambali. Syarat ini adalah syarat yang diwajibkan mesti ada dan syarat sahnya Jum’at. … Empat puluh orang ini harus ada ketika dua khutbah Jum’at.”
Dalil yang menyatakan harus 40 jama’ah disimpulkan dari perkataan Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
لأَسْعَدَ بْنِ زُرَارَةَ قَالَ لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ جَمَّعَ بِنَا فِى هَزْمِ النَّبِيتِ مِنْ حَرَّةِ بَنِى بَيَاضَةَ فِى نَقِيعٍ يُقَالُ لَهُ نَقِيعُ الْخَضِمَاتِ. قُلْتُ كَمْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ قَالَ أَرْبَعُونَ.
As’ad bin Zararah adalah orang pertama yang mengadakan shalat Jum’at bagi kami di daerah Hazmi An Nabit dari harrah Bani Bayadhah di daerah Naqi’ yang terkenal dengan Naqi’ Al Khadhamat. Saya bertanya kepadanya, “Waktu itu, ada berapa orang?” Dia menjawab, ”Empat puluh.” (HR. Abu Daud no. 1069 dan Ibnu Majah no. 1082. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan).
Begitu pula ditarik dari hadits Jabir bin ‘Abdillah,
مَضَتِ السُّنَّةُ أَنَّ فِيْ كُلِّ أَرْبَعِينَ فَمَا فَوْقَهَا جُمْعَةٌ
Telah berlalu sunnah (ajaran Rasul) bahwa setiap empat puluh orang ke atas diwajibkan shalat Jum’at.” (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubro 3: 177. Hadits ini dho’if sebagaimana didho’ifkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaul Gholil 603. Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Talkhish Habir 2: 567 berkata bahwa di dalamnya terdapat ‘Abdul ‘Aziz di mana Imam Ahmad berkata bahwa haditsnya dibuang karena ia adalah perowi dusta atau pemalsu hadits. An Nasai berkata bahwa ia tidaklah tsiqoh. Ad Daruquthni berkata bahwa ia adalah munkarul hadits). Kesimpulannya hadits terakhir ini adalah hadits yang lemah (dho’if) sehingga tidak bisa menjadi dalil pendukung.
Sedangkan hadits Ka’ab bin Malik di atas hanya menjelaskan keadaan dan tidak menunjukkan jumlah 40 sebagai syarat. Sehingga pendapat yang rojih (kuat) dalam masalah ini adalah jama’ah shalat Jum’at tidak beda dengan jama’ah shalat lainnya. Artinya, sah dilakukan oleh dua orang atau lebih karena sudah disebut jamak.
Adapun hadits yang menceritakan dengan 12 jama’ah, maka hadits ini tidak dapat dijadikan dalil pembatasan hanya dua belas orang saja karena terjadi tanpa sengaja, dan ada kemungkinan sebagiannya kembali ke masjid setelah menemui mereka.
Adapula pendapat Imam Ahmad yang menyaratkan 50 orang, namun haditsnya lemah sehingga tidak bisa dijadikan pendukung. Seperti hadits Abu Umamah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَلَى الْخَمْسِيْنَ جُمْعَةٌ وَلَيْسَ فِيْمَا دُوْنَ ذَلِكَ
Diwajibkan Jum’at pada lima puluh orang dan tidak diwajibkan jika kurang dari itu. (HR. Ad Daruquthni dalam sunannya 2: 111. Haditsnya lemah, di sanadnya terdapat Ja’far bin Az Zubair, seorang matruk).
Juga hadits Abu Salamah, ia bertanya kepada Abu Hurairah,
عَلَى كَمْ تَجِبُ الْجُمُعَةُ مِنْ رَجُلٍ ؟ قَالَ : لَمَّا بَلَغَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسِينَ جَمَّعَ بِهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Berapa jumlah orang yang diwajibkan shalat jama’ah?” Abu Hurairah menjawab, ”Ketika sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumlah lima puluh, Rasulullah mengadakan shalat Jum’at” (Disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al Mughni 2: 171). Al Baihaqi berkata, ”Telah diriwayatkan dalam permasalahan ini hadits tentang jumlah lima puluh, namun isnadnya tidak shahih.” (Sunan Al Kubra, 3: 255).
Pendapat Terkuat
Perlu diperhatikan bahwa jumlah jama’ah yang menjadi syarat sah Jum’at diperselisihkan oleh para ulama sebagaimana penjelasan di atas. Namun jumlah jamak itu menjadi syarat sah shalat Jum’at berdasarkan ijma’ (kata sepakat ulama) (Lihat Syarh ‘Umdatul Fiqh, Prof. Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al Jibrin, 1: 396). Berapakah minimal jamak? Ada yang mengatakan dua dan mayoritas ulama menyatakan minimal jamak adalah tiga (Lihat catatan kaki Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 396).
Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Shalat Jum’at adalah seperti shalat jama’ah lainnya. Yang membedakannya adalah adanya khutbah sebelumnya. Selain itu tidak ada dalil yang menyatakan bahwa shalat juma’at itu berbeda. Perkataan ini adalah sanggahan untuk pendapat yang menyatakan bahwa shalat Jum’at disyaratkan dihadiri imam besar, dilakukan di negeri yang memiliki masjid Jaami’, dan dihadiri oleh jumlah jama’ah tertentu. Persyaratan ini tidak memiliki dalil pendukung yang menunjukkan sunnahnya, apalagi wajibnya dan lebih-lebih lagi dinyatakan sebagai syarat.  Bahkan jika ada dua orang melakukan shalat Jum’at di suatu tempat yang tidak ada jama’ah lainnya, maka mereka berarti telah memenuhi kewajiban.” (Ad Daroril Mudhiyyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, 163)
Wallahu a’lam bish showwab. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Khutbah Jumat dengan Bahasa Non Arab, Bolehkah?

Apakah boleh khutbah Jumat menggunakan selain bahasa Arab?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya:
Apa hukum khutbah jumat dengan bahasa selain bahasa Arab?
Syaikh rahimahullah menjawab:
Yang benar dalam masalah ini adalah tidak boleh bagi khatib berbicara ketika khutbah jumat dengan bahasa yang tidak dipahami oleh jamaah yang hadir.
Apabila jamaah tersebut bukan orang Arab dan tidak paham bahasa Arab, maka khatib lebih tepat berkhutbah dengan bahasa mereka karena bahasa adalah pengantar agar sampai penjelasan kepada mereka.
Alasan lain, maksud dari khutbah adalah untuk menjelaskan hukum Allah subhanahu wa taala pada hamba-Nya, juga memberikan nasehat dan petunjuk. Namun ketika membaca ayat Al Quran haruslah dengan bahasa Arab, lalu setelah itu boleh ditafsirkan dengan bahasa yang jamaah pahami.
Dalil yang menunjukkan bahwa khutbah diharuskan dengan bahasa yang jamaah pahami adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ
Tidaklah kami mengutus seorang Rasul kecuali dengan bahasa kaumnya untuk memberi penjelasan pada mereka. (QS. Ibrahim: 4). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa agar sampainya penjelasan, hendaklah pembicara menggunakan bahasa yang dipahami oleh orang yang diajak bicara.
Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah.

Kesimpulan

Khutbah sebaiknya menggunakan bahasa yang dipahami oleh orang yang diajak bicara. Jadi, jika kita di Indonesia, maka khatib seharusnya menggunakan bahasa Indonesia, bukan dengan bahasa Arab. Itulah yang sesuai tuntunan dan inilah yang benar. Jadi sangat keliru jika khutbah disampaikan dengan bahasa Arab. Siapa nanti yang paham? Lalu apa manfaat dari khutbah tadi? Padahal ketika shalat jumat adalah waktu berkumpulnya banyak orang dan sangat manfaat sekali jika kita dapat menjelaskan aqidah dan hukum Islam dengan bahasa yang mereka pahami. Bahkan kalau kita berada di daerah yang paham bahasa jawa, maka seharusnya kita menggunakan bahasa tersebut agar jamaah yang mendengar khutbah benar-benar paham pada isi khutbah.
Wallahul muwaffiq.
Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat.


Syarat Sah Shalat Jum’at

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Shalat Jum’at sudah kita ketahui bersama adalah suatu kewajiban.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah ...” (QS. Al Jumu’ah: 9)
Shalat ini diwajibkan bagi: (1) orang yang mukim (bukan musafir), (2) pria, (3) sehat, (4) merdeka dan (5) selamat dari lumpuh (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27: 198-199).
Pelaksanaan shalat Jum’at bisa menjadi sah jika memenuhi syarat-syarat berikut ini:
Pertama: Adanya khutbah
Khutbah jum’at mesti dengan dua kali khutbah karena kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam demikian adanya. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, yaitu ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan Hambali. Ulama Syafi’iyah menambahkan bahwa khutbah Jum’at bisa sah jika memenuhi lima syarat:
  1. Ucapan puji syukur pada Allah
  2. Shalawat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
  3. Wasiat takwa [tiga syarat pertama merupakan syarat dalam dua khutbah sekaligus]
  4. Membaca satu dari ayat Al Qur’an pada salah satu dari dua khutbah
  5. Do’a kepada kaum muslimin di khutbah kedua
Namun sebenarnya khutbah yang dituntunkan adalah yang sesuai petunuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalamnya berisi nasehat motivasi dan menjelaskan ancaman-ancaman terhadap suatu maksiat. Inilah hakekat khutbah. Jadi syarat di atas bukanlah syarat yang melazimkan (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 583)
Kedua: Harus dilakukan dengan berjama’ah
Dipersyaratkan demikian karena shalat Jum’at bermakna banyak orang (jama’ah). Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menunaikan shalat ini secara berjama’ah, bahkan hal ini menjadi ijma’ (kata sepakat) para ulama.
Ulama Syafi’iyah dan Hambali memberi syarat 40 orang bisa disebut jama’ah Jum’at. Akan tetapi, menyatakan demikian harus ada dalil pendukung. Kenyataannya tidak ada dalil –sejauh yang kami ketahui- yang mendukung syarat ini. Sehingga syarat disebut jama’ah jum’at adalah seperti halnya jama’ah shalat lainnya, yaitu satu orang jama’ah dan satu orang imam (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 593). Yang menyaratkan shalat Jum’at bisa dengan hanya seorang makmum dan seorang imam adalah ulama Hanafiyah (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27: 202).
Ketiga: Mendapat izin khalayak ramai yang menyebabkan shalat jum’at masyhur atau tersiar.
Sehinga jika ada seorang yang shalat di benteng atau istananya, ia menutup pintu-pintunya dan melaksanakan shalat bersama anak buahnya, maka shalat Jum’atnya tidak sah. Dalil dari hal ini adalah karena diperintahkan adanya panggilan untuk shalat Jum’at sebagaimana dalam ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah ...” (QS. Al Jumu’ah: 9) Panggilan ini menunjukkan shalat Jum’at harus tersiar, tidak sembunyi-sembunyi meskipun dengan berjama’ah.
Keempat: Jama’ah shalat Jum’at tidak lebih dari satu di satu negeri (kampung)
Karena hikmah disyariatkan shalat Jum’at adalah agar kaum muslimin berkumpul dan saling berjumpa. Hal ini sulit tercapai jika beberapa jama’ah shalat Jum’at di suatu negeri tanpa ada hajat. Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan pendapat masyhur di kalangan madzhab Imam Malik, menyatakan bahwa terlarang berbilangnya jamaah shalat jumat di suatu negeri (kampung) besar atau kecil kecuali jika ada hajat. Namun para ulama berselisih pendapat tentang batasan negeri tersebut. Ada ulama yang menyatakan batasannya adalah jika suatu negeri terpisah oleh sungai, atau negeri tersebut merupakan negeri yang besar sehingga sulit membuat satu jamaah jum’at.
Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Walhamdulillahi Robbil ‘alamin.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

[Disarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27: 201-204]

Sumber : https://rumaysho.com/2174-syarat-sah-shalat-jumat.html

Syarat Khutbah Jumat Menurut Madzhab Syafi’i

Apa saja yang termasuk dalam syarat khutbah Jumat? Artinya jika hal tersebut tidak ada, berarti shalat Jumat tidaklah sah.
Berikut syarat dua khutbah pada shalat Jumat menurut madzhab Syafi’i.
1- Khatib berdiri pada dua khutbah ketika ia mampu dan kedua khutbah dipisah dengan duduk.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ خُطْبَتَيْنِ يَقْعُدُ بَيْنَهُمَا
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dua khutbah dan duduk di antara keduanya.” (HR. Bukhari no. 928).
Juga dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ قَائِمًا ثُمَّ يَقْعُدُ ثُمَّ يَقُومُ ، كَمَا تَفْعَلُونَ الآنَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkhutbah sambil berdiri kemudian duduk lalu beliau berdiri kembali. Itulah seperti yang kalian lakukan saat ini.” (HR. Bukhari no. 920 dan Muslim no. 862)
2- Khutbah dilakukan kemudian shalat.
Hal ini berdasarkan banyak hadits yang menerangkannya dan adanya ijma’ atau kata sepakat para ulama dalam hal ini.
3- Khatib suci dari hadats kecil maupun hadats besar, suci pula dari najis yang tidak dimaafkan yaitu pada pakaian, badan dan tempat, begitu pula khatib harus menutup aurat.
Khutbah itu seperti shalat dan sebagai gantian dari dua raka’at yang ada pada shalat Zhuhur. Oleh karenanya sama halnya dengan shalat, disyaratkan pula syarat sebagaimana shalat.
4- Rukun khutbah diucapkan dengan bahasa Arab.
Rukun khutbah mesti diucapkan dengan bahasa Arab walaupun rukun khutbah tersebut tidak dipahami. Jika tidak ada yang paham bahasa Arab dan berlalunya waktu, maka semuanya berdosa dan Jumatan tersebut diganti dengan shalat Zhuhur.
Adapun jika ada waktu yang memungkinkan untuk belajar bahasa Arab, maka rukun khutbah yang ada boleh diterjemahkan dengan bahasa apa saja. Seperti ini Jumatannya jadi sah.
5- Berurutan dalam mengerjakan rukun khutbah, lalu berurutan pula dalam khutbah pertama dan kedua, lalu shalat.
Jika ada jarak yang lama (yang dianggap oleh ‘urf itu lama) antara khutbah pertama dan kedua, juga ada jarak yang lama antara kedua khutbah dan shalat, khutbah jadi tidak sah. Jika mampu, wajib dibuat berurutan. Jika tidak, maka shalat Jumat diganti shalat Zhuhur.
6- Yang mendengarkan rukun khutbah adalah 40 orang yang membuat jumatan jadi sah.
Demikian semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i. Adapun pendapat yang lainnya mengenai syarat khutbah Jumat di atas bisa membaca dua artikel penting berikut:
Untuk rukun khutbah Jumat menurut madzhab Syafi’i akan dijelaskan pada kesempatan lainnya insya Allah.
Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H.


Sumber : https://rumaysho.com/10704-syarat-khutbah-jumat-menurut-madzhab-syafii.html

Rukun Khutbah Jumat Menurut Madzhab Syafi’i



Apa saja yang termasuk dalam rukun khutbah Jum’at?
Disebutkan sebelumnya bahwa rukun khutbah hendaklah diucapkan dengan bahasa Arab. Lihat Syarat Khutbah Jumat.
Adapun rukun khutbah tersebut ada lima sebagai berikut:
1- Mengucapkan Alhamdulillah, dengan bentuk ucapan apa pun yang mengandung pujian pada Allah.

2- Bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan apa pun yang menunjukkan shalawat.
Di sini dipersyaratkan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut secara jelas, seperti menyebut dengan Nabi, Rasul atau Muhammad. Tidak cukup dengan dhomir (kata ganti) saja.

3- Wasiat takwa dengan bentuk lafazh apa pun.
Ketiga rukun di atas adalah rukun dari dua khutbah. Kedua barulah sah jika ada ketiga hal di atas.

4- Membaca salah satu ayat dari Al Quran pada salah satu dari dua khutbah.
Ayat yang dibaca haruslah jelas, tidak cukup dengan hanya membaca ayat yang terdapat huruf muqotho’ah (seperti alif laa mim) yang terdapat dalam awal surat.

5- Berdoa kepada kaum mukminin pada khutbah kedua dengan doa-doa yang sudah ma’ruf.
Demikian semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i mengenai rukun khutbah.
Adapun pendapat yang lainnya mengenai syarat dan rukun khutbah Jumat di atas bisa membaca artikel penting berikut:

Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H.

"NEGERI SABA"

Dewasa ini sudah mulai banyak peneliti yang ingin mencari kebenaran dari cerita cerita atau dongeng-dongeng kuno yang sudah bertahan ribuan tahun lamanya. Hingga sekarang,  cerita  Atlantis, negeri lemuria, juga cerita negeri Saba masih banyak diperbincangkan. Mungkin ada secuil bukti hingga membuat para peneliti termotivasi atas rasa penasarannya. berikut ini mari kita baca dan mulai memikirkan tentang suatu hal yang mungkin saja itu semacam kode atau sandi agar dapat hidup kembali kejadian yang telah hilang termakan waktu. Mengambil makna dari cerita itu yaitu untuk belajar memperbaiki diri serta sadar diri akan lenyapnya negeri-negeri yang terdahulu dan kerajaan kerajan misterius yang hancur begitu saja. Amezcua-queen of sheba-lg 1 sedikit yang kita akan ketahui dari cerita negeri Saba. banyak spekulasi berbeda atas dimana area Saba itu sekarang? negeri saba/hutan saba adalah sebuah tempat yang dalam islam disebutkan Kerajaan Nabi Sulaiman dan Ratu Bilqis pernah terdapat disitu. ada yang menyebutkan Nabi Sulaiman dulu beralamat di Palestina, ada juga yang yakin bahwa Beliau tinggal di kota saba yang berada di daerah Yaman. Lalu apa yang terjadi ketika peneliti mulai mencari puing2 kerajaan sulaiman dan kerajaan ratu bilqis di dua tempat itu? Nol besar. banyak waktu, tenaga, bahkan uang telah dikeluarkan begitu banyaknya. Sayangnya mereka tak menemukan sedikitpun tanda-tanda serta bukti bahwa kerajaan mereka berada di Palestina maupun Yaman. Lalu dimana negeri Saba itu?

Mari kita mulai ceritanya:
Pada era nabi Sulaiman, terdapat suatu dunia yang hebat, dimana mereka tunduk kepada sang nabi. Manusia, binatang, tumbuhan, alam, jin, bahkan syetan sekalipun tunduk kepadanya. wow! kedengarannya begitu gila dan tak masuk akal, tapi itulah yang dikatakan dalam alqur'an. Jadi jangan cuma dianggap biasa saja kisah nabi  Sulaiman ini. Mari kita pikirkan bersama mengapa ada zaman yang memiliki kisah sedemikian mengagumkannya. Mungkin Raja Sulaiman adalah seorang ilmuan dan seniman yang luar biasa bijak, hingga dia mampu menyatukan dunia yang berbeda. Bahkan menurut cerita yang beredar, alam pun tunduk padanya. Berarti sang nabi mengerti benar aktivitas alam. Mengerti jalannya angin, musim, bergantinya waktu, sehingga dia mampu membaca kode alam dan menjaga keharmonisan di bumi. Karena pada waktu itu  nabi Sulaiman lah yang sebagai Rajanya.

Dalam kisah itu disebutkan juga seekor burung istimewa, burung itu disebut burung hudhud. Burung yang dapat bicara dan berfikir. Banyak orang yang menggambarkan burung itu dengan bentuk berbeda-beda. Mulai dari seperti tak ubahnya seekor burung saat ini. Ada pula yang menggambarkan burung ini burung yang berkepala manusia, sampai ada yang bilang jika burung hudhud adalah  burung yang dinamakan garuda saat ini (Yaitu binatang bersayap dan berkepala burung tapi memiliki tubuh layaknya manusia) dengan suatu mahkota dikepalanya.
Dikisahkan suatu ketika dalam perjalanannya hudhud ketika diperintah Sulaiman untuk mencarikan mata air. Dalam penerbangannya mencari air, burung itu bertemu dengan suatu kerajaan dimana banyak orang berkumpul di situ dengan ritualnya. Selidik punya selidik ternyata kegiatan itu adalah kegiatan menyembah matahari. Lama si hudhud mengamati mereka dari atas, sehingga begitu lamanya sang burung tak juga kembali. Menjadikan sang raja Sulaiman marah terhadapnya. sesampainya hudhud di tempat sang nabi, sang nabi pun membuat si burung itu ketakutan akan kemarahan nabi Sulaiman. Tapi kemarahan Sulaiman pun akhirnya mereda setelah hudhud menceritakan tentang apa yang telah dia lihat tadi. Lalu sang raja kembali mengutus hudhud untuk mengawasi kerajaan (perkumpulan) dengan orang-orangnya yang menyembah matahari di Hutan Saba itu.
Sesampainya di Hutan Saba, hudhud turun dari terbangnya menuju kerajaan dan ingin menemui sang pemimpin kerajaan itu. Mungkin saat itu burung hudhud terkejut ketika melihat pemimpin dari kerajaan besar itu adalah seorang wanita. Dialah yang kita kenal dengan Ratu Bilqis. Dalam pertemuannya dengan ratu Bilqis, hudhud menyampaikan pesannya atas perintah nabi Sulaiman kepada Bilqis serta pengikutnya. Pesan yang disampaikan tersebut adalah agar mereka (sang ratu beserta pengikutnya) menghentikan penyembahannya terhadap matahari. Dengan kata lain nabi Sulaiman ingin mengajak ratu dan juga para pengikutnya untuk menyembah Tuhan yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT.
Mendengar kata hudhud, begitu terkejutnya ratu Bilqis. “Siapa orang yang berani menentang sang ratu?” kiranya seperti itu ujar ratu Bilqis ketika mendengar ajakan sang nabi. Ratu Bilqis menolak kemurahan Sulaiman yang disampaikan lewat hudhud. Burung itu akhirnya kembali kepada Sulaiman dan menceritakan penolakan ratu bilqis atas ajakannya untuk menyembah Allah. Rencana nabi yang pertama pun menemui kesulitan. Yang pada akhirnya Sulaiman mulai berpindah ke rencana B, yaitu mengirimkannya surat dari lembaran emas sebagai symbol kemuliaan Raja Sulaiman untuk ratu Bilqis dan pengikutnya. Kembali sang raja memerintahkan hudhud untuk terbang membawa surat itu kepada Ratu Bilqis di Hutan Saba.
Setelah beberapa saat, ratu Bilqis mendapati burung hudhud datang kembali ke kerajaannya sehingga Membuat ratu Bilqis jengkel terhadap si burung. Namun kali ni Ratu  menerimanya karena melihat sesuatu yang dibawa si hudhud. Ratu Bilqis mulai bertanya “Siapakah Sulaiman? Pasti dia bukan orang biasa sehingga mampu menjadikan emas berbentuk  lembaran seperti ini, juga mampu menguasai burung hudhud yang bisa bicara sebagai bawahannya.” Rasa penasaran raru Bilqis membuatnya menggerakkan pengikut-pengikutnya ke tempat Sulaiman. Ternyata saat itu rencana B sang raja menemui kegemilangan. Ratu bilqis yang pernah merasa sombong memamerkan kekuasaan kepada hudhud pun akhirnya mau menemui Sulaiman.
Singkat cerita datanglah rombongan ratu ke tempat Sulaiman. Betapa terkejutnya ratu Bilqis ketika tak mengetahui jika ada kerajaan lain yang berdiri di dalam wilayahnya. Bukan karena ratu Bilqis tidak mengerti kapan kerajaan itu dibuat. Namun yang membuatnya amat sangat terkejut dengan apa yang dia saksikan adalah begitu megahnya istana tersebut. Istana ratu Bilqis yang dibanggakan itu ternyata tidak seberapa dibandingkan ini. Bayangkan saja siapa yang tak  heran dengan kejadian luar biasa itu. Terbentang megah dihadapannya BOROBUDUR. “Kekuatan apakah yang mampu membawa kerajaanku sehingga sampai disini hanya sekedipan mata saja?” Mungkin begitu Ratu Bilqis menanyakannya kepada Nabi Sulaiman. Akhirnya Sang Nabi mulai menyampaikan tentang dirinya. Bahwa dia adalah seorang nabi utusan Allah yang dikaruniai kekuatan luar biasa untuk mengelola seluruh alam dan makhluk-makhluk di dalamnya, mempersatukan jenis-jenis makhluk berbeda, sehingga terciptalah keharmonisan dalam kerajaannya. Ratu Bilqis pun mulai sadar atas kesombongannya selama ini. Seolah kekuasaannya begitu hebat tanpa tanding. Nyatanya dia melupakan hukum kehidupan bahwa segala yang di dunia ini hanyalah relative, tak ada yang besar dan kecil.







           Mulai menyesallah ratu Bilqis atas yang dia lakukan dimasa lalu. Merasa begitu tinggi dan menyembah matahari. Akhirnya ajakan Sulaiman kali ini untuk mengajak Bilqis dan rombongan untuk menyembah Allah ditanggapinya.
Tahukah kamu apa yang hendak saya sampaikan dalam sepenggal kisah Sulaiman di atas?
Kini kuil Sulaiman/Solomon temple dan istana Bilqis bergabung jadi satu oleh bantuan  makhluk ghaib atas kebijaksanaan Sulaiman serta izin Allah. Sedangkan area bekas istana Bilqis sekarang tinggal tersisa hamparan pelataran yang luas dan menyisakan bangunan yang kecil saja seperti yang dikatakan di dalam Al qur'an.

Lalu kamu pasti bertanya, dimanakah tempat hutan saba itu?
Jika aku dibolehkan berfikir, aku lebih memilih pengamatan KH fahmi basya daripada sejarah-sejarah yang pernah dituliskan tentang Indonesia dan peninggalannya.

Apakah kalian bangga menjadi owang Indonesia?
Pasti terbelesit langsung di pikiran kalian pertanyaan seperti ini "Memang Indonesia ada kaitannya dengan kisah Hutan Saba?

Mari kita abaikan sebagian sejarah yang pernah tertulis untuk sementara, begitu juga tahun-tahun dalam kejadian sejarah yang sudah tercatat.

Begini, mari kita mulai mencari tahu tentang Hutan Saba. Dalam cerita islam yang bersumber dari Al qur'an, hutan saba bisa diartikan sebagai hutan tempat berkumpul. Jika di dalami dan diperluas maknanya maka akan terlihat seperti semacam kode Tuhan agar kita berfikir untuk mencari kebenaran melalui kode tersebut. Coba perhatikan, "Wono" (Wana) dalam bahasa jawa berari hutan. Sedangkan "Sobo" (Saba) dalam bahas  jawa berarti berkumpul. Jadi ada kemungkinan yang disebutkan burung hudhud sebagai hutan saba adalah hutan tempat berkumpulnya orang-orang terdahulu (Ratu Balqis dan pengikutnya), yaitu di Wonosobo (Jawa)
Lalu letak hutan saba sendiri menimbulkan banyak pertanyaan, namun Allah tidak langsung menjawabnya melainkan kembali memberikan sign dan kode lagi (begitu banyak tanda-tanda kekuasaan Allah di langit dan di bumi bagi mereka yang memikirkan). Disebutkan bahwa dalam kuil Sulaiman, terdiri dari patung patung, piringan-piringan dan seperti kwali-kwali. Sedang istana ratu Bilqis menyisakan bangunan sedikit saja setelah jin memindah istana utama ke kuil sulaiman dengan sekejap mata. Mari kita berusaha pecahkan teka-teki itu. Selain dibangun patung-patung, piringan-piringan dan kwali-kwali, juga dibangun juga gedung-gedung (bangunan)  tinggi lainya.

Setidaknya puing (bukti) reruntuhannya ada yang menjadi suatu gambaran sejarah dari Nabi Sulaiman, Ratu Bilqis serta Borobudur. Apakah berada di Palestina, yang diyakini orang-orang selama ini atau atau di Yaman (kota Saba). Begitu banyak pernyataan yang mengatakan bahwa kuil Sulaiman berada disana. Para  peneliti mulai dari kaum Yahudi, Nasrani bahkan Islam sendiri dikabarkan tak menemui apapun disana (Yaman dan Palestin). apakah kota saba yang di maksud berada di daerah  Yaman? Ternyata sama saja, tak ditemukan hasil yang menggembirakan.

Dengan sedikit analisis ini bolehkah jika kita menunjuk hutan Saba berada di Indonesia?  Dengan kuil sulaiman adalah Candi Borobudur? Sedang bekas istana ratu Bilqis itu Candi Ratu Boko? Serta yang dimaksud gedung-gedung tinggi itu adalah Candi Prambanan? Bukannya  sengaja kita ikut mengobrak-abrik cerita sejarah yang telah dipatenkan disekolah-sekolah, melainkan ada sedikit gambaran tentang kita bangsa Indonesia yang wajib diketahui. Kita adalah bangsa yang hebat, sejarah telah mencatat semua. Buang penutup kemegahan dunia, pakai ikat kepala garuda dan banggalah akan negara ini.

Ada fakta lain tentang candi-candi itu, sebuah penelitian mngungkapkan bahwa antara ketiga candi dalam 3 wilayah berbeda itu (candi borobudur, candi Ratu Boko dan candi Prambanan)  ternyata terletak segaris lurus letaknya jika diamati dari atas. Begitu hebat Allah membuat   keajaiban demi keajaiban (subhanallah). Kita pun terheran melihat mahakarya bangunan megah, begitu artistik, rancangan alami yang hebat sehingga mampu bertahan ribuan tahun diatas bumi yang yang terus bergerak. Sungguh Dia (Allah)  adalah, arsitek, ilmuwan, juga seniman yang luar biasa. Tak mengapa jika pembaca membantah bahwa Borobudur, candi Ratu Boko dan juga Prambanan berasal dari cerita yang berbeda. Akan tetapi yang penulis yakini bahwa itulah karya sang Nabi Sulaiman. Kuil yang dicari-cari para ilmuan sejak lama, yang nyatanya masih berdiri kokoh hingga sekarang. Ada motivasi tersendiri yang membuatku yakin akan hal itu. Salah satunya ketika aku membaca berita bahwa ditemukan benda sejarah di dekat kolam candi Ratu Boko, yaitu berupa lembaran emas bertuliskan huruf arab. Jika kita menggambarkan cerita bahwa kisah Sulaiman berada di sini, mungkin memang ada persamaannya. Anggap saja lembar emas bertulisan tadi adalah surat yang dibawa burung hudhud atas perintah Nabi Sulaiman yang ditunjukkan ratu Bilqis di istananya. Kita juga bisa menggambarkan bahwa candi Ratu Boko adalah istana Ratu Bilqis dahulunya.
Ingatkah kita kode yang dikatakan dalam alqur'an sebelumnya, salah satunya yakni istana Bilqis menyisakan bngunan sedikit (lebih pada bentangan tanah yang luas. Coba lihatlah, atau setidaknya pernahkah kalian melihat candi Ratu Boko? Secara langsung maupun dari media internet mungkin. Bangunannyarelative sedikit dibanding Borobudur dan Prambanan. Namun diluar hal itu, uniknya lahan kosong disekitaran candi Ratu Boko sangat luas, seperti dulu pernah aja suatu candi besar yang ditempatkan diatasnya (diatas tanah). Jika dugaan itu benar, lalu kemana lenyapnya candi Ratu Boko? Mungkin saja sudah lama runtuh. Namun jika candi itu runtuh bekas reruntuhannya tidak sama sekali ditemukan sedangkan bagian kecil dan sedikit dari candi ratu boko masih berdiri kokoh serta relative utuh. Jika masih belum dapat menguatkan anggapan atas temuan bukti lembaran emas, dan lenyapnya bagian utama candi ratu boko tadi maka akan kita perkuat lagi dengan menambah bukti-bukti sebagai berikut. Pertama, jarak antara Borobudur dan candi Ratu Boko adalah 36km, dan itu memungkinkan yang memungkinkan burung untuk terbang (jika memang hudhud,adalah burung seperti kebanyakan). Yang kedua seperti yg sudah disebutkan diatas, riwayat hutan saba dalam jawa kawi.

"Wana" artinya hutan
"Saba" atinya berkumpul
Memang benar dalam kisahnya, hudhud mendapati banyak orang berkumpul di hutan Saba (yaitu di wilayah istana Bilqis). Bolehkah jika kita kaitkan bahwa Hutan Saba yang dimaksud adalah "Wono Sobo" hutan saba/hutan tempat berkumpul.  mungkin dahulu kala pulau Jawa pernah menjadi pusat pemerintahan di sekitaran wonosobo tersebut. Sehingga ketika Ratu Bilqis mampu luluh hatinya saat diajak Nabi Sulaiman menyembah Allah, maka sang Sulaiman dan Ratu Bilqis menyerukan ke seluruh umatnya untuk menyembah Allah jua. Ketika mereka bersatu, perkembangan ajaran Nabi Sulaiman berkembang cepat dan menyeluruh di Pulau Jawa, mengingat mukjizat Sulaiman yang dahsyat.

Ingatkah kalian, bukankah pada candi Borobudur banyak terdapat patung-patung. Lalu seperti yang disebutkan sebelumnya juga bahwa disana terdapat piringan-piringan, juga kuwali-kuwali. Itu sudah cukup menjawab kode kalimat dari Al qur'an. Banyak patung di borobudur, lalu piringan-piringan selain sebgai lantai yang bertingkat juga sebagai penumpu atas patung-patung yang ada di dalamnya. Sesuatu yang seperti kwali-kwali itu adalah stupa yang menutupi patung-patung tersebut. Dalam reliefnya pun terdapat bagian yang memang mirip dengan kisah Nabi Sulaiman. Mulai dari gambar sosok pak tua yang duduk di singgasana dan di bawah singgasana itu terdapat peti yang dalam penjagaan pengawalnya. Lalu di depannya terdapat  anak muda. Jika kita gambarkan bahwa itu kisah Nabi daud. Dalam hal ini menceritakan  bahwa Nabi Daud dikaruniai suatu kotak atau semacam peti oleh Allah yang dinamai "Tabut". Kotak tersebut masih misterius sampai saat ini. Ketika Nabi Daud menyerahkan "Tabut" itu kepada anaknya yaitu Nabi Sulaiman, maka itu pertanda bahwa nabi daud menyerahkan jabatannya kepada Sulaiman. Selain tabut, dalam relief itu juga terdapat model burung yang terbang dengan membawa sesuatu yang dianalogikan sebagain burung hudhud yg sedang terbang, dan ketika hinggap (burung hudhud) digambarkan sebagai burung yang berkepala manusia. Hal tersebut menandakan bahwa burung hudhud dapat berfikir dan berbicara layaknya manusia.


Dikisahkan juga bahwa Nabi Sulaiman memerintah jin dan setan untuk menambang batu-batu sebagai bahan untuk memperbaiki kerajaannya. Jin dan syetan serta pengikut yang lain pun begitu disibukkan oleh pekerjaan masing masing atas perintah dari Sulaiman, hingga para jin dan syetan pun tak pernah menyadari ketika sang Nabi Sulaiman telah wafat dalam singgasananya.
Mungkin saja karena kewibawaanya raja Sulaiman, bahkan jin dan setan pun tak kuasa bertapap mata bahkan mendekatinya. Sehingga merekapun tak menyadari bahwa raja mereka telah wafat cukup lama, bahkan mereka baru menyadari ketika bagian tongkat Sulaiman habis termakan rayap lalu jatuh tersungkurlah sang Nabi. Entah bagaimana yang terlukiskan ketika seluruh alam dan penghuninya mendengar berita bahwa Nabi Sulaiman telah wafat. Dalam situasi seperti itu, secara otomatis aktivitas umat Sulaiman dalam menjadikan istananya pun terhenti. tak ada yang mengawasi, tak ada yang memerintahnya lagi karena hanya Raja Sulaiman yang berkuasa memerintah jin dan syetan itu. Maka proyek pembangunan yang nyaris jadi itu pun akhirnya tak dapat diteruskan, karena sang raja yang berkuasa dan bertanggung jawab atas pembangunan istana telah tiada. Tak ada yang berani menyelesaikannya bahkan sampai sekarang. Mungkin memang hal itu ditakdirkan sebagai kode atau bukti dari Sang Maha Kuasa atas kebesarannya. Sama halnya dengan bangunan Candi Borobudur, ada sedikit bangunan yang tak diselesaikan bahkan tetap dibiarkan keasliannya hingga sekarang. Itulah yang disebut patung unfinished solomon, atau patung Nabi Sulaiman yang belum jadi. Dimana dibagian rambut patung itu belum dipahat, dan patung itu masih berada diluar dari candi. Sehingga tersisakan ruang kosong di dalam bangunan tersebut. cukuplah bukti tadi untuk membenarkan kisah candi Borobudur dan Sulaiman.
 
Description: F:\New folder\Negeri Saba\NS 13.jpgCandi borobudur sendiri semata-mata tak dibangun tanpa makna, bayangkan karya artistik dengan seni arsitektur tingkat tinggi itu memang terlihat beda dari bangunan yang lain. Orang-orang tak kan berhenti berfikir darimana tambang batu itu, bagaimana membawanya, darimana inspirasi pembuatan candi itu, sehingga terciptalah Borobudur. Bangunan kuno yang begitu misterius dengaan menyimpan rahasia besar ( sandi-sandi Allah).
Borobudur-toancanh 1 Negeri Saba adalah suatu benua luas dulunya, suatu negeri maju dengan peradaban yang tinggi didalamnya. Terdapat kemurahan dari Tuhan, yang memiliki dua musim, bercuaca hangat serta dialiri dua angin yang berbeda, negeri itu begitu harmonis masyarakatnya, sehingga dinamakan “Saba”. Yaitu negeri tempat berkumpulnya bermacam macam ras, suku, dan budaya. Akan tetapi, kemakmuran itu justru membuat masyarakatnya kufur dan lupa akan Tuhannya (Allah). Kesombongan dan persaingan membuat keharmonisan itu lenyap perlahan. Pada Akhirnya kemurkaan Allah terhadap penduduk saba pun ditumjukan. Ketika Tuhan kirimkan Banjir besar yang menghancur leburkan negeri hebat itu. Gedung-gedung (bangunan-bangunan) bahkan orang orangnya binasa. Benua yang luas itu diterjang bencana yang maha dahsyat sehingga menjadi hancur sehancur-hancurnya. Menjdi seperti kepingan-kepingan kecil, berserakan, bercerai berai dan terpecah menjadi 17.000 bagian/kepulauan.

Karena kekufurannya, hutan saba yang dulunya bagai kebun di sorga, akhirnya digantilah oleh Allah menjadi belantara, dimana buah buahan yang dahulunya terasa manis, akhirnya diganti dengan buah yang pahit, sebagai azab bagi mereka (orang-orang yang kufur akan nikmat Allah). Untuk mengenang kisah itu, maka Allah telah mentakdirkan akan ada kerajaan yang nanti berdiri di sana. Kerajaan itu ditakdirkan dengan nama “buah pahit”. Hal ini ditunjukan oleh Allah agar menjadi cerita atau buah bibir yang diceritakan turun temurun. Hal yang demikian agar peristiwa saba dikenang dan tidak menjadi mata rantai perjalanan yang terputus oleh para sejarawan yang tak bertanggung jawab yang merubah alur cerita. Buah pahit akhirnya mendapati takdirnya sebagai nama sebuah kerajaan, kerajaan tersebut adalah “Majapahit” yang dalam bahasa Jawa berarti buah maja yang pahit rasanya, seperti yang telah dikisahkan yang bersumber dari kitab suci Al qur'an.
Untuk sekedar kalian ketahui. Nama Sulaiman adalah nabi yang identik dengan nama jawa, yaitu berawalan 'su', yang arti dalam jawa adalah kaya. Sebgai title atau pangkat dari status seseorang. lalu Sulaiman pun menurunkan kewibawaannya kepada pemimpin-pemimpin negeri ini dimasa selanjutnya. Itulah INDONESIA, bagian Negeri SABA yang masih berdiri, negeri yang masih menyisakan perkumpulan, ras, suku, budaya sebagai kode untuk mengenang masa lalunya. Peristiwa SABA atau ATLANTIS yang hilang, ya sekiranya itu yang kita harus kita ketahui. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang meanghargai sejarah negerinya.
Waallahu’alam bi sawaf…